Mei 24, 2017

Profil

Didirikan pada tahun 2006, Yayasan Pendidikan dan Sosial Roisus Shobur merupakan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan Islam dan Sosial atau juga biasa disebut dengan Pesantren Sosial. Saat ini Yayasan Roisus Shobur memiliki beberapa unit, antara lain: (1) Panti Asuhan, (2) Pondok Pesantren, (3) Madrasah Diniyah, (4) Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan (5) Majlis Taklim.

Yayasan Roisus Shobur membantu memberikan beasiswa penuh kepada anak-anak yatim, yatim piatu, ataupun dhuafa’, untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menempuh jenjang pendidikan mulai dari SD/MI sampai kuliah. Sistem yang diberlakukan di asrama adalah sistem pondok pesantren, jadi anak-anak akan dididik dengan kasih sayang dan sesuai dengan pendidikan Islam dengan karakter santri.

Yayasan Roisus Shobur juga menerima bantuan/donasi dari para dermawan yang kemudian akan dikelolah untuk keperluan dan kebaikan anak-anak yatim, yatim piatu, dhuafa’ ataupun untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Sebagai yayasan pendidikan dan sosial, in Sya Allah yayasan Roisus Shobur akan menjadi sebuah lembaga edukatif dan memiliki nilai sosial bagi masyarakat luas.

Legalitas

  1. Tercatat sebagai Yayasan Pendidikan dan Sosial berdasar Akta Notaris Saiful Munir, SH No. 15 tanggal 23 Januari 2006
  2. Tercatat dalam daftar yayasan oleh Departemen Hukum dan hak Asasi Manusia Nomor C-1204.HT.01.02.TH 2006 tertanggal 16 Juni 2006 berdasarkan surat Notaris Saiful Munir, SH nomor 15 tanggal 23 Januari 2006.
  3. Mendapat Tanda Terima Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Nomor 200/394/404.4.4/2006 tertanggal pada 27 Pebruari 2006
  4. Unit Panti Asuhan terdaftar pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Pada tahun 2006 dengan Nomor 466.3/185/404.3.11/2006 dengan UKS Panti Asuhan Anak Yatim dan Anak Miskin. Kemudian terdaftar ulang pada tahun 2013 Nomor 560/1020/404.3.3/2013 tertanggal pada 31 Maret 2013 dan terdaftar ulang kembali pada tahun 2017 dengan Nomor Surat Pendaftaran Ulang 460/838/404.5.6/2017 tertanggal pada 4 April 2017
  5. Unit Pondok Pesantren mendapat Piagam Pendirian dari Departemen Agama Republik Indonesia Kabupaten Sidoarjo Nomor Kd.13.15/5/PP.007/399/2009 tertanggal pada 10 Maret 2009
  6. Terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Nomor PEM-090/I/WPJ.24/KP.0203/2006 dengan KLU Jasa Pendidikan
  7. Terdaftar pada Badan Penanaman Modal UPT Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor P2T/102/07.04/02/IV/2014 dengan Jenis Usaha Kesejahteraan Sosial Penyantunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa dan Luar Panti dan Penyantunan Lansia Terlantar

Bank Jatim
No. Rekening 0262789641
a.n Yayasan Roisus Shobur

Hubungi Kami  | 031-8961504 | 087851697800